Artikel

LKMD

30 April 2014 18:39:07  Administrator  369 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 
Senin, 09 Juni 2025
19 : 34 : 43

 Statistik

Jumlah Penduduk
Bar chart with 3 bars.
The chart has 1 X axis displaying categories.
The chart has 1 Y axis displaying Jumlah. Range: 0 to 3000.
Highcharts.com
End of interactive chart.

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.292 Kali
Kontak Kami
07 Desember 2022 | 842 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN KE IV
24 Agustus 2016 | 839 Kali
Visi dan Misi
29 Desember 2023 | 772 Kali
BANNER PERUBAHAN APBDES 2023
24 Agustus 2016 | 710 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 655 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 635 Kali
Wilayah Desa
25 Agustus 2024 | 256 Kali
KEMERIAHAN LOMBA AGUSTUSAN DESA SIRIGAN
20 April 2014 | 355 Kali
Keputusan Kepala Desa
06 November 2023 | 382 Kali
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2023
06 Desember 2022 | 580 Kali
PENYALURAN BANTUAN BLT BBM DESA SIRIGAN
24 Agustus 2016 | 710 Kali
Pemerintah Desa
20 April 2014 | 349 Kali
Undang Undang
26 Agustus 2016 | 635 Kali
Wilayah Desa

 Aparatur Desa

Back Next
1 / 12
BUDIYONO,SE Belum Rekam Kehadiran
Kepala Desa

 Peta Wilayah Desa

Buka Peta

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Sirigan - Kedunggalar Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi
Desa : Sirigan
Kecamatan : Paron
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63523
Telepon :
Email : pemdessirigan@gmail.com